Sosialiasi Pemeringkatan Informasi Publik (PPID)
Jakarta (10/10/2022) Kepala BPTP Jakarta, Dr. Ir. Nurhayati, M.Si, memimpin tim PPID BPTP Jakarta mengikuti sosialisasi daring Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik lingkup Kementerian Pertanian Tahun 2022 yang dilaksanakan secara virtual. Pemeringkatan ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan Informasi. Kepala Biro Humas dan Infromasi Publik, Kementerian Pertanian, Kuntoro Boga Andri, SP., M.Agr., Ph.D mengatakan dalam pembukaannya bahwa kegiatan yang sudah dilakukan empat tahun ini, bukan semata-mata untuk kontestasi tapi untuk memantau kualitas pelaksanaan informasi publiklingkup kementerian pertanian selama satu tahun terakhir.
Pemeringkatan akan dilaksanakan pada bulan Oktober hingga November 2022 dengan tahapan 1). penilaian melalui self assessment questionnaire (SAQ); 2) penilaian website, 3). penilaian Komitmen PPID, 4). visitasi, dan 5). wawancara. Nantinya PPID setiap UK/UPT akan dikategorikan sebagai UK/UPT yang 1). informatif(jika mendapat nilai 90 s/d 100), 2). menuju informatif (nilai 80 s/d 89,9), 3). cukup informatif (nilai 60 s/d 79,9), 4). kurang informatif (nilai 40 s/d 59,9) atau 5). tidak informatif (nilai 39,99). Diharapkan setiap UK/UPT mendapatkan nilai minimal 80 atau berkategori “menuju informatif”.BPTP Jakarta berkomitmen untuk bisa memenuhi tujuan dari pemeringkatan ini, yaitu bisa termasuk ke dalam UPT yang informatif. (TZ)